Page 9 - BUKU SEJARAH YONIF 713
P. 9
ix
SUMPAH PRAJURIT
1. SETIA KEPADA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG
BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945.
2. TUNDUK KEPADA HUKUM DAN MEMEGANG TEGUH DISIPLIN
KEPRAJURITAN.
3. TAAT KEPADA ATASAN DENGAN TIDAK MEMBANTAH PERINTAH
ATAU PUTUSAN.
4. MENJALANKAN SEGALA KEWAJIBAN DENGAN PENUH RASA
TANGGUNG JAWAB KEPADA TENTARA DAN NEGARA REPUBLIK
INDONESIA.
5. MEMEGANG SEGALA RAHASIA TENTARA SEKERAS-KERASNYA.