Page 7 - MENUAI SENJATA DI MASA DAMAI ESAI
P. 7

7


                   Keberhasilan dalam pemenuhan kebutuhan akan membuat obyek tergalang dan bisa

            mulai  proses  untuk  meminta  senjata  (lihat  No.6).  Namun  keberhasilan  menggalang  obyek
            tentunya  tidak  hanya  dipengaruhi  oleh  kegigihan  dan  fokus  tidaknya  subyek  dalam

            melaksanakan tugas, namun juga perlu dilihat dari faktor keikhlasan target atau sasaran untuk
            menyerahkan  senjata  api  yang  mereka  miliki  selama  ini  (lihat  No.7).  Hadiah  (lihat  No.8)

            merupakan sarana kontak sekaligus ucapan terima kasih, beberapa responden tidak menampik

            mereka memberikan ini ke mantan kombatan. Jika dilihat dari peristiwa penyerahan senjata
            secara damai kepada Kodam IM, baik itu kepada satuan Kowil maupun satuan Non Kowil, tidak

            ada  mantan  kombatan  yang  mau  diekspos  jati  dirinya.  Rata-rata  senjata  yang  diserahkan
            kepada aparat ditaruh di tempat tertentu, seperti di bawah kandang sapi maupun ditanam di

            kebun/hutan sekitar. Sdr. Rahmat dan Sdr. Sopyan mengatakan ketika diwawancarai, secara

            psikologis mantan kombatan juga memiliki komunitas. Komunitas tersebut memiliki aturan tidak
            tertulis yang secara ketat akan melabeli seseorang yang menyerahkan senjata api ke aparat

            sebagai pengkhianat. Responden mengatakan bahwa apabila mereka sudah di cap sebagai
            pengkhianat dalam komunitas tersebut, maka keselamatan diri, jiwa dan keluarga mereka akan

            menjadi  taruhannya.  Inilah  pentingnya  komitmen  dan  konsistensi  dari  prajurit  (Dansat  dan
            anggota)  untuk  menjaga  kerahasiaan  identitas  demi  keselamatan  diri,  jiwa  dan  keluarga

            sasaran.  Setelah  penyerahan  senjata  dilakukan,  walau  mereka  tidak  memiliki  senjata  lagi,

            mereka tetap berguna bagi satuan sebagai panah (informan).


            Faktor berpengaruh.


                   Ini perlu disampaikan oleh penulis dikarenakan tujuan penelitian salah satunya secara
            praktis  diharapkan  bisa  dijadikan  sebagai    salah  satu  bahan  pelajaran  yang  dapat  dipetik

            (lessons  learned)  bagi  pelaksanaan  tugas  serupa  di  lingkungan  TNI  khususnya  di  Kodam-

            kodam  lainnya  yang  berada  di  daerah  konflik  seperti  di  Papua  dan  Poso.  Antropologi  dan
            sosiologi masyarakat Aceh yang merupakan daerah pasca konflik, adat istiadat, budaya dan

            kearifan  lokalnya  serta  agama  yang  homogen mayoritas muslim menjadi faktor-faktor yang
            perlu dipertimbangkan ketika teori persuasi militer Oke 2020 akan diterapkan ke daerah lain

            yang  merupakan  “gudang-gudang  senjata  ilegal”  seperti  Papua  dan  Poso.  Karena  hasil
            penelitian sosial kadang kala butuh adaptasi dan tidak bisa diterapkan secara “apple to apple”.



            Kesimpulan.


                   Berdasarkan  hasil  penelitian  dan  pembahasan  yang  telah  diuraikan  pada  Bab
            sebelumnya,  maka  dapat  diambil  kesimpulan  sebagai  berikut:  a)  Kemampuan
   2   3   4   5   6   7   8